Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang
Advertisement . Scroll to see content

Satwa Laut Dilindungi, 1449 Belangkas Akan Diselundupkan ke Malaysia Disita Polisi 

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:46:00 WIB
Satwa Laut Dilindungi, 1449 Belangkas Akan Diselundupkan ke Malaysia Disita Polisi 
Polsek Panipahan, Riau mengungkap dugaan perdagangan 1449 satwa dilindungi jenis belangkas (tachypleus gigas) berukuran besar. (Foto: Banda Haruddin Tanjung).
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Polsek Panipahan, Riau mengungkap dugaan perdagangan satwa dilindungi. Dalam pengungkapan ini petugas menyita 1449 ekor belangkas besar (tachypleus gigas)

Kasus penyelundupan itu terungkap berawal, pada Minggu, 26 Januari 2024, pukul 17.30 WIB Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Bripka Rahmad Ilyas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi perdagangan satwa dilindungi.

Titik transaksi tersebut di Jalan Lingkar Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

“Kita sita sebanyak 1449 ekor belakangkas yang merupakan satwa dilindungi oleh undang-undang. Kasus ini terungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Kamis (30/1/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata dia Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Iptu Yopi Ferdian, Kapolsek Panipahan dan langsung memerintahkan penyelidikan di lokasi kejadian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut