Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong di Cianjur Tunggu Putusan Pengadilan
Tidak hanya ke Mapolres Cianjur, beberapa orang ketua kelompok yang membawahi ratusan anggota, melaporkan hal yang sama hingga ke Bareskrim Mabes Polri dan Hotman Paris.
Mereka berharap uang yang sudah mereka setorkan hingga miliaran rupiah dapat dikembalikan dengan cara aset milik HAN dilelang untuk dibagikan kepada korban.
"Saya sudah tidak sanggup untuk pulang ke rumah, sehingga saya menyewa kamar kos di wilayah Cianjur kota karena setiap hari puluhan anggota selalu datang menanyakan uang yang sudah mereka setorkan kapan akan dikembalikan. Untuk menutup sebagian kecil uang anggota, saya sudah menjual sepeda motor dan mobil pribadi milik saya dan suami," kata Sri Hidayati seorang ketua kelompok.
Seluruh korban berharap aset milik HAN yang sudah disita berupa rumah mewah, empat bangunan penunjang lainnya, empat mobil dan beberapa unit sepeda motor, segera dilelang dan uangnya dibagikan pada seluruh anggota yang nilainya mencapai Rp13 miliar lebih agar mereka yang tertipu terutama ketua kelompok dapat kembali hidup secara normal.
Kasus Investasi Bodong Cianjur Dilimpahkan
Setelah menunggu hampir satu tahun, akhirnya Polres Cianjur, di bawah pimpinan Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai dan Kasatreskrim AKP Anton, melimpahkan kasus investasi bodong Cianjur ke Kejari Cianjur.
Saat ini, Polres Cianjur berupaya menemukan aset lain yang masih disembunyikan tersangka, termasuk terkait aliran dana dari korban yang belum jelas alurnya.
"Kami tidak main-main dalam hal ini. Bahkan kami akan mengupayakan solusi terbaik bagi korban. Kalau memang nanti asetnya dilelang atau dijual, dapat dibagikan kepada korban untuk menutupi beban mereka selama ini. Kalau ada yang mengetahui di mana saja aset HAN yang lain, termasuk aliran dananya, segera laporkan ke kami," kata Kapolres Cianjur.
Editor: Agus Warsudi