Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Bulan Buron, AN Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Cianjur Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong di Cianjur Tunggu Putusan Pengadilan 

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:58:00 WIB
Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong di Cianjur Tunggu Putusan Pengadilan 
HAN, tersangka kasus investasi bodong di Kabupaten Cianjur. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan menjelang pencairan, HAN menghilang, hingga akhirnya berhasil ditangkap di persembunyiannya, di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Tersangka HAN diduga meraup dana Rp13 miliar milik korban.

Polisi sempat kesulitan untuk menemukan keberadaan HAN. Bahkan hingga Kapolres Cianjur berganti dari AKBP Juang Andi Priyanto ke AKBP Mochamad Rifai, akhirnya berhasil menangkap HAN dan menyeretnya ke Mapolres Cianjur.

Namun tidak mudah untuk mengungkap aliran dana dari seribuan anggota investasi itu, karena hingga dua bulan mendekam di tahanan polisi, HA lebih banyak bungkam ketika petugas melakukan pemeriksaan terkait aliran dana dan aset yang masih disembunyikan. Bahkan tersangka berdalih kunci brangkas besar yang telah disita Polres Cianjur, disebutkan hilang.

Sehingga Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai meminta korban yang mengetahui keberadaan aset milik HAN untuk melaporkan ke Mapolres Cianjur, agar polisi dapat dengan cepat melakukan penyitaan.

"Silakan laporkan ke kami agar segera kami lakukan penyitaan. Jangan sampai lapor ke orang lain kalau memang tahu ada aset milik HA," kata AKBP M Rifai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut