Pengakuan Dokter PPDS Anestesi, Bawa Sendiri Obat Bius untuk Perkosa Pasien
Ditanya tentang jenis obat bius yang digunakan tersangka, Dirreskrimum menuturkan hal itu masih dalam pemeriksaan laboratorium. Sampai saat ini, belum diketahui jenis obat bius apa yang digunakan tersangka untuk membius korban.
"Jenis obat (bius) sedang kami analisis. Nanti keluar jenis obatnya, SOP penggunaan dan pengeluaran obat-obatan," ucapnya.
Diketahui, Priguna Anugerah Pratama, dokter yang sedang mengenyam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung diduga memperkosa pasien dan keluarga pasien.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka membius korban hingga tidak sadarkan diri. Perbuatan terkutuk tersebut terjadi pada 10 Maret, 13 Maret dan 18 Maret 2025 di salah satu ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.
Setelah menerima laporan dari salah satu korban FH (21) polisi menyelidiki dan menangkap tersangka Pruguna di salah satu apartemen di Kota Bandung pada 23 Maret 2025. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Mapolda Jabar.