Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Dokter PPDS Anestesi, Bawa Sendiri Obat Bius untuk Perkosa Pasien

Kamis, 17 April 2025 - 14:19:00 WIB
Pengakuan Dokter PPDS Anestesi, Bawa Sendiri Obat Bius untuk Perkosa Pasien
Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS yang menjadi tersangka pemerkosaan anak pasien saat berada di Polda Jabar. (Foto: MPI/Agi Ilman)
Advertisement . Scroll to see content

Ditanya tentang jenis obat bius yang digunakan tersangka, Dirreskrimum menuturkan hal itu masih dalam pemeriksaan laboratorium. Sampai saat ini, belum diketahui jenis obat bius apa yang digunakan tersangka untuk membius korban.

"Jenis obat (bius) sedang kami analisis. Nanti keluar jenis obatnya, SOP penggunaan dan pengeluaran obat-obatan," ucapnya.

Diketahui, Priguna Anugerah Pratama, dokter yang sedang mengenyam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung diduga memperkosa pasien dan keluarga pasien.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka membius korban hingga tidak sadarkan diri. Perbuatan terkutuk tersebut terjadi pada 10 Maret, 13 Maret dan 18 Maret 2025 di salah satu ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.

Setelah menerima laporan dari salah satu korban FH (21) polisi menyelidiki dan menangkap tersangka Pruguna di salah satu apartemen di Kota Bandung pada 23 Maret 2025. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Mapolda Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut