Penerapan Kembali Tilang Manual, Polda Jabar: Belum Ada yang Ditindak
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, tutur dia, kembali menerapkan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas pada 1 Juni 2023.
Salah satu alasan tilang manual kembali diterapkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang meningkat.
Dirlantas Polda Jabar menuturkan, tilang manual kembali diterapkan karena panjang jalan cukup besar dan banyak daerah yang belum ter-cover ETLE.
Pelanggaran yang banyak terjadi karena belum semua terdeteksi ETLE, seperti, pengendara dalam pengaruh alkohol dan anak di bawah umur bawa motor. Pelanggaran itu sulit terdeteksi oleh ETLE.
"Tlilang manual kembali dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Ke depan kami akan laksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual," tutur Dirlantas Polda Jabar.
Kombes Pol Wibowo mengatakan, saat ini Ditlantas Polda Jabar masih menyiapkan prosedur penindakan untuk pemberlakukan tilang manual.
Pemberlakuan tilang manual, kata dia, dilaksanakan agar masyarakat tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas. Hal itu juga bertujuan untuk mencegah kecelakaan.
Editor: Agus Warsudi