Pendopo Kota Bandung Saksi Bisu Transaksi Suap Yana Mulyana dan Pejabat Dishub
Total harga pengadaan Rp1.130.160.000 dengan pembayaran tiga termin yang akhirnya direvisi menjadi empat termin sesuai permintaan terdakwa.
Dalam dakwaan juga terungkap, Rijal meminta bantuan tunjangan hari raya (THR) kepada Sony. Terdakwa memberikan uang Rp86 juta kepada Khairur Rijal melalui staf Asep Gunawan di parkiran Balai Kota Bandung setelah menerima pembayaran termin pertama Rp500 juta.
Selain Sony, uang suap juga mengalir dari penyedia barang lainnya, PT SMA. Uang diberikan oleh terdakwa Benny, Direktur PT SMA dan Andreas Guntoro, Vertical Solution Manager PT SMA secara bertahap kepada Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan; dan Khairur Rijal. Total uang suap yang digelontorkan terdakwa Benny dan Andreas Guntoro mencapai Rp702.221.000.
"Terdakwa Benny dan Andreas Guntoro bertemu Khairur Rijal di Kantor Dishub Bandung. Khairul lalu menyampaikan soal pengadaan, pemasangan, dan pemeliharaan CCTV dilakukan dengan penunjukan langsung. Jika PT SMA ingin ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan agar memberikan cash back 10 hingga 20 persen dari nilai pekerjaan sebagai atensi ke pimpinan," tutur Titto Jaelani.
Penawaran yang bersifat formalitas belaka dengan bendera PT SMA dan CV Delapan Sejahtera yang dipinjam dari pihak lain itu kemudian diajukan oleh kedua terdakwa Benny dan Andreas Guntoro. Khairur Rijal menjalankan itu tanpa melibatkan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Hari Hartawan.