Pendopo Kota Bandung Saksi Bisu Transaksi Suap Yana Mulyana dan Pejabat Dishub
BANDUNG, iNews.id - Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, jadi saksi bisu transaksi suap proyek Bandung Smart City yang menjerat Yana Mulyana dan pejabat dinas perhubungan (dishub). Di rumah dinas Wali Kota Bandung itu, uang suap diberikan oleh para penyuap.
Fakta tersebut tertuang dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kota Bandung, Rabu (5/7/2023).
Sidang tersebut dihadiri tiga terdakwa penyuap yang merupakan bos perusahaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP), yaitu, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi; Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny; dan Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro.
JPU dari KPK Titto Jaelani membacakan surat dakwaan kepada tiga terdakwa secara terpisah. Dalam dakwaan, terdakwa Sony Setiadi menggelontorkan uang suap sebesar Rp186 juta secara bertahap dari Desember 2022 hingga April 2023.
Uang suap diterima Yana Mulyana, Wali Kota Bandung non-aktif, Kepala Dishub Kota Bandung non-aktif Dadang Darmawan, dan Khairur Rijal selaku Sekretaris Dishub Kota Bandung.