Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Penangguhan Penahanan Doni Salmanan, Bareskrim: Khawatir Hilangkan Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Penangguhan Penahanannya Ditolak Bareskrim Polri, Begini Sikap Doni Salmanan

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:46:00 WIB
Penangguhan Penahanannya Ditolak Bareskrim Polri, Begini Sikap Doni Salmanan
Doni Salmanan, saat memamerkan mobil mewahnya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Doni pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya.

Pascapenetapan tersangka, Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan untuk suaminya. Istri, Doni Salmanan, dan keluarga besar menjamin akan kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti.

Jauh sebelum kasus ini mencuat, Doni Salmanan dikenal sebagai trader dan YouTuber yang kerap berbagi. Terakhir Doni jadi buah bibir setelah menjual motor Harley Davidson kesayangan seharga Rp2,5 miliar. Uang hasil penjualan motor itu untuk membabtu korban erupsi Gunung Semeru dan banjir bandang di Kabupaten Garut.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut