Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Penangguhan Penahanan Doni Salmanan, Bareskrim: Khawatir Hilangkan Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Penangguhan Penahanannya Ditolak Bareskrim Polri, Begini Sikap Doni Salmanan

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:46:00 WIB
Penangguhan Penahanannya Ditolak Bareskrim Polri, Begini Sikap Doni Salmanan
Doni Salmanan, saat memamerkan mobil mewahnya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak pengajuan penangguhan Doni Salmanan tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU). Terkait penolakan itu, eks crazy rich Bandung meminta istrinya untuk berdoa agar kuat menjalani proses hukum.

"Kalau penangguhan (penahanan Doni Salmanan) tidak dikabulkan atau ditolak, saya berharap penyidik dapat lebih mempercepat proses perlengkapan berkasnya. gitu aja," kata Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (23/3/2022).

Ikbar Firdaus menyatakan, bersama istri Dinan Nurfajrina, istri Doni Salmanan bertemu Doni di Rutan Bareskrim Mabes Polri. "Kemarin sore (bertemu Doni di Rutan Bareskrim Polri). Dia (Doni) cuma pesan ke istrinya, tadi istrinya ikut jenguk juga. Pesannya jangan tinggalkan sholat, terus mendoakan bilau (Doni) agar diberikan kekuatan menjalani proses ini," ujarnya.

Diketahui, Doni Salmanan dilaporkan oleh seorang berinisial RA pada 3 Februari 2022 atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau TPPU.  

Doni Salmanan, afiliator platform Quotex dan Binary Option itu resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022). Pria yang kerap memamerkan kekayaannya itu dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut