Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7.000 Pemudik Berangkat dari Leuwipanjang Bandung, Kapolrestabes: Semua Lancar
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda yang Aniaya Pria Paruh Baya di Jalan AH Nasution Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya

Rabu, 26 April 2023 - 16:07:00 WIB
Pemuda yang Aniaya Pria Paruh Baya di Jalan AH Nasution Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya
Tersangka Irfan Amali terancam hukuman 5 tahun penjara karena melakukan penganiayaan. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Antara korban dengan pelaku saling tatap. Pelaku yang telah dipengaruhi minuman keras emosi. Pelaku dan dua temannya berboncengan satu motor membuntuti korban. 

Tiba di lokasi kejadian, pelaku menabrak motor korban. Akibatnya, korban dan istrinya terjatuh. Selanjutnya, pelaku menganiaya korban.

"Saat minum (menenggak minuman keras) korban lewat, sempat saling tatapan mata. Pelaku tanya kenapa lihat-lihat. Tapi tidak ditanggapi oleh korban. Korban tetap jalan tapi diikuti tersangka ini sampai di depan rumahnya. Kemudian pelaku memukuli korban," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Saat pelaku Irfan Amali memukuli korban, tutur Kapolrestabes Bandung, dua temannya sempat berupaya melerai. Namun, tersangka Irfan terus memukuli korban. 

Seusai aksi pemukulan itu viral di media sosial (medsos) dan korban Agus Budiyanto membuat laporan ke polisi, tersangka Irfan Amali melarikan diri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut