Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7.000 Pemudik Berangkat dari Leuwipanjang Bandung, Kapolrestabes: Semua Lancar
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda yang Aniaya Pria Paruh Baya di Jalan AH Nasution Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya

Rabu, 26 April 2023 - 16:07:00 WIB
Pemuda yang Aniaya Pria Paruh Baya di Jalan AH Nasution Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya
Tersangka Irfan Amali terancam hukuman 5 tahun penjara karena melakukan penganiayaan. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Irfan Amilli, pemuda berusia 22 tahun menganiaya pria paruh baya Agus Budiyanto (58), di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, tertangkap. Pelaku menyerahkan diri diantar oleh orang tuanya. 

Walaupun menyerahkan diri pada Selasa (25/4/2023), proses hukum atas kasus penganiayaan tersebut tetap berlanjut. Saat ini, pelaku mendekam di sel Polsek Antapani.

"Pelaku  kami kejar. Setelah buron lima hari, orang tuanya menyerahkan pelaku ke Polsek Antapani," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, pada Rabu (26/4/2023).

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, penganiayaan terhadap korban Agus Budiyanto terjadi pada Kamis (20/4/2023) lalu. 

Kejadian bermula ketika pelaku dan dua temannya yang sedang menenggak minuman keras, berpapasan dengan korban. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut