Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Nataru, Satpol PP Kota Bandung Amankan Ratusan Miras dan Obat Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi usai Edarkan Obat Ilegal yang Dibeli Secara Online

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:35:00 WIB
Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi usai Edarkan Obat Ilegal yang Dibeli Secara Online
Barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar disita polisi dari seorang pemuda di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan obat keras tanpa izin edar tersebut, lanjut Wahyudi, dibagi dalam beberapa paket dengan jumlah 5 butir pada setiap paketnya dan 50 butir obat jenis Hexymer yang dimasukan ke dalam plastik bening. Selain itu juga polisi berhasil menyita satu unit telepon genggam dari tangan terduga pelaku.

"Saat ini MS masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan dan terancam Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut