Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perbup Kawin Kontrak Disambut Antusias, Warga Berharap Bukan Sekadar Formalitas
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jabar Masih Lakukan Kajian, Perbup Larangan Kawin Kontrak Cianjur Belum Berlaku

Selasa, 29 Juni 2021 - 11:13:00 WIB
Pemprov Jabar Masih Lakukan Kajian, Perbup Larangan Kawin Kontrak Cianjur Belum Berlaku
Ilustrasi kawin kontrak. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan disahkannya perbup larangan kawin kontrak, kami sangat setuju dan mendukung. Kami akan menyosialisasikan perbup ini kepada warga termasuk kepada korban kawin kontrak," kata Camat Cipanas Latif Ridwan.

Kawasan objek wisata di Puncak, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat kerap dikonotasikan sebagai lokasi transaksi prostitusi berkedok kawin kontrak. Pelakunya, wisatawan pria asal Timur Tengah dengan perempuan warga sekitar.

Dalam praktiknya, pria Timur Tengah memberikan uang sekitar Rp50 juta kepada wanita yang dinikahinya secara kontrak untuk jangka waktu tertentu. Mereka terikat kawin kontrak dalam jangka waktu bulanan sampai tahunan sesuai besaran uang mahar yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Setelah jangka waktu kesepakatan berakhir, si pria pergi begitu saja. Sedangkan anak hasil perkawinan mereka menjadi tanggung jawab si perempuan. Anak tersebut tak memiliki hak apapun terhadap ayahnya. Si pria pun tak memiliki tanggung jawab dan kewajiban terhadap anak tersebut.

Kasus inipun ramai diperbincangkan oleh masyarakat Kabupaten Cianjur. Akhirnya Bupati Cianjur Herman Suherman mengeluarkan Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak sebagai upaya melindungi kaum perempuan di Cianjur dari praktik ilegal seperti itu.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut