Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Kawin Kontrak, Perempuan Cianjur Dilindungi dengan Peraturan Bupati
Advertisement . Scroll to see content

Perbup Pencegahan Kawin Kontrak di Cianjur Diluncurkan tapi Tanpa Sanksi Hukum

Jumat, 18 Juni 2021 - 22:40:00 WIB
Perbup Pencegahan Kawin Kontrak di Cianjur Diluncurkan tapi Tanpa Sanksi Hukum
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: iNews/M Andi ichsyan)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Praktik kawin kontrak yang dilakukan sejumlah kaum perempuan di Kabupaten Cianjur dengan pria asal Timur Tengah, mengundang keprihatinan Bupati Cianjur Herman Suherman. Karena itu, Bupati menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Kawin Kontrak.

Sayangnya, peraturan tersebut tanpa dilengkapi sanksi hukum agar para pelaku jera. Ancaman hukuman terhadap pelaku kawin kontrak yang diatur dalam perbup hanya sanksi sosial.

Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak di Kabupaten Cianjur diluncurkan oleh Bupati Herman Suherman hari ini Jumat (18/6/2021), di objek wisata Cipanas. Peraturan ini diterbitkan sebagai realisasi program seratus hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.

"Perbub ini dikeluarkan untuk jawaban atas keresahan dengan maraknya kawin kontrak di Cianjur. Selain itu, perbup ini dikeluarkan untuk menjaga harkat dan martabat perempuan Kabupaten Cianjur," kata Bupati Herman Suherman.

Herman mengemukakan, perbup disusun setelah dilakukan pengkajian dan pembahasan selama satu bulan. Fakta yang terjadi, marak kawin kontrak antara wisatawan Timur Tengah dengan warga Cianjur dan sekitarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut