Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cucu Marhaen di Bandung Bahagia Terima Bantuan Bedah Rumah pada Hari Lahir Pancasila 
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bandung Akan Atur Zonasi di Semua Titik untuk Tertibkan PKL

Rabu, 01 Juni 2022 - 14:55:00 WIB
Pemkot Bandung Akan Atur Zonasi di Semua Titik untuk Tertibkan PKL
Yana Mulyana saat menjabat Wakil Wali Kota Bandung meninjau PKL di kawasan Jalan Sultan Agung yang telah selesai ditata. (Foto: HUMAS PEMKOT BANDUNG)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Pemkot Bandung akan mengatur zonasi semua titik, menghindari maraknya pedagang kaki lima (PKL). Dengan zonasi, ada aturan jelas wilayah yang boleh dan tidak boleh bagi PKL. 

Sekretaris Satgasus PKL Kota Bandung Atet Dendi Handiman mengatakan, pembenahan juga akan dilakukan di lokasi-lokasi yang belum diatur zonasinya. Nanti, ada lokasi jelas bagi para PKL. Jika masuk zona merah, artinya tidak diperbolehkan jualan di tempat tersebut. 

"Masih ada lokasi-lokasi yang belum diatur zonasinya. Nanti akan kita bahas lebih lanjut. Prinsipnya fasilitas umum tidak diperbolehkan jualan PKL. Kecuali yan diatur dan ditetapkan lain oleh wali kota," kata Sekretaris Satgasus PKL Kota Bandung.

Atet Dendi Handiman menyatakan, perlu sinkronisasi dari SKPD terkait dengan Satgasus PKL, baik dari data maupun tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Kami juga akan bahas mengenai anggaran karena selama ini yang konsisten ada itu di Dinas KUKM. Kami gunakan untuk pembinaan dan pemberdayaan PKL dalam meningkatkan usaha. Sedangkan untuk penegakkan hukum dan penertiban itu belum ada anggarannya," ujar Atet Dendi Handiman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut