Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelanggar Perda Cimahi Ditindak, PKL: Biasanya Kucing-kucingan dengan Petugas
Advertisement . Scroll to see content

PKL Marak di Kota Bandung, Pemkot Bandung Tegaskan Zona Merah Harus Bebas Pedagang 

Selasa, 31 Mei 2022 - 14:11:00 WIB
PKL Marak di Kota Bandung, Pemkot Bandung Tegaskan Zona Merah Harus Bebas Pedagang 
PKL mulai marak di sejumlah sudut Kota Bandung. Mereka berjualan meski berada di zoba terlarang. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pedagang kaki lima (PKL) mulai marak di sejumlah titik Kota Bandung, termasuk di zona merah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun memastikan bahwa zona merah adalah kawasan terlarang bagi pedagang kaki lima (PKL). 

"Kota Bandung ini terancam jadi zona hijau PKL kalau kita tidak memiliki target terukur untuk mempeluas zona merah. Zona merah bagaimana pun harus ditegakkan dan ditertibkan dari PKL," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. 

Dia mengakui, saat ini pihaknya bersama para pejabat kewilayahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) akan kembali  menata pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung. Hal ini melihat mulai maraknya PKL. 

Melalui Satgasus PKL, Pemkot Bandung menargetkan menertibkan dan menata wilayah-wilayah yang terdapat PKL. Meski, Ema mengakui, jika salah satu tantangannya adalah isu ekonomi para PKL yang menurun setelah penertiban.

"Tapi jangan sampai isu ekonomi malah jadi membuat kota ini jadi semerawut dengan PKL. Zona merah akan kita tertibkan, siapa pun di belakang mereka. Sambil kita melakukan pemberdayaan pada masyarakat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut