PKL Marak di Kota Bandung, Pemkot Bandung Tegaskan Zona Merah Harus Bebas Pedagang
BANDUNG, iNews.id - Pedagang kaki lima (PKL) mulai marak di sejumlah titik Kota Bandung, termasuk di zona merah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun memastikan bahwa zona merah adalah kawasan terlarang bagi pedagang kaki lima (PKL).
"Kota Bandung ini terancam jadi zona hijau PKL kalau kita tidak memiliki target terukur untuk mempeluas zona merah. Zona merah bagaimana pun harus ditegakkan dan ditertibkan dari PKL," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
Dia mengakui, saat ini pihaknya bersama para pejabat kewilayahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) akan kembali menata pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung. Hal ini melihat mulai maraknya PKL.
Melalui Satgasus PKL, Pemkot Bandung menargetkan menertibkan dan menata wilayah-wilayah yang terdapat PKL. Meski, Ema mengakui, jika salah satu tantangannya adalah isu ekonomi para PKL yang menurun setelah penertiban.
"Tapi jangan sampai isu ekonomi malah jadi membuat kota ini jadi semerawut dengan PKL. Zona merah akan kita tertibkan, siapa pun di belakang mereka. Sambil kita melakukan pemberdayaan pada masyarakat," ucapnya.