Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : APBD Pangandaran 2022 Diprioritaskan untuk Penanganan Pandemi Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab dan DPRD Pangandaran Sepakati Program Kebangkitan UMKM dan Jasa Pariwisata

Kamis, 30 September 2021 - 22:29:00 WIB
Pemkab dan DPRD Pangandaran Sepakati Program Kebangkitan UMKM dan Jasa Pariwisata
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan, Pemkab dan DPRD Pangandaran sepakat membuat program pemberdayaan UMKM dan jasa pariwisata. (Foto: Humas Pemkab Pangandaran)
Advertisement . Scroll to see content

"Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan isu strategis baik Pusat dan Provinsi juga RPJMD, RKPD serta target Pencapaian Indikator Makro di tahun 2022," ujar Jeje Wirdanata.

APBD Pangandaran 2022, tutur Bupati, harus menjadi langkah upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19. "Pemkab Pangandaran dengan DPRD sepakat Rancangan KUA PPAS 2022 harus memprogramkan pemberdayaan UMKM dan jasa pariwisata," tutur Bupati.

Jeje Wiradinata mengatakan, program yang dipilih merupakan yang manfaatnya lebih banyak untuk kepentingan masyarakat. "Memang Rancangan KUA PPAS 2022 ada penurunan dalam target pendapatan daerah yang semula Rp1,5 triliun kini menjadi Rp1,039 triliun. Sedangkan untuk rencana belanja daerah sebesar Rp1,055 Triliun," ucap Jeje.

Imbas pandemi Covid-19 anggaran yang disepakati sangat minimal. "Penggunaan anggaran harus lebih efektif karena penurunannya sangat drastis, namun kegiatan tetap berjalan," ujarnya.

Penggunaan anggaran, tutur Bupati juga harus sesuai visi misi Kabupaten Pangandaran, terutama capaian kinerja harus maksimal. "Rancangan KUA PPAS harus sesuai dengan RKPD tahun 2022 yang telah disepakati dan akan menjadi panduan pemerintah dalam pembuatan produk hukum APBD 2022," tutur Bupati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut