Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Mensos: Prihatin, Masa Depan Korban Hancur
Termasuk keberlangsungan hidup para korban agar tidak terbebani oleh masa lalu dan akhirnya mereka bisa kembali melanjutkan kehidupan yang lebih baik.
"Masa depan mereka masih panjang. Itu yang harus dipikirkan agar bisa secepatnya pulih dari trauma psikis dan melanjutkan kehidupannya, bersekolah, bekerja, dan lain-lain," ujar Risma.
Mensos menuturkan, Kemensos menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum atas kasus pemerkosaan keji yang dilakukan Herry Wirawan ini. Sebab pelaku pemerkosaan tersebut sudah membunuh masa depan anak-anak tersebut.
Risma tidak akan tinggal diam, sehingga meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos untuk berdiskusi dengan penegak hukum soal hukuman bagi pelaku.
"Saya minta pak Sekjen supaya kita (Kemensos) berdiskusi dengan aparat penegak hukum dan para ahli (hukum). Karena dia telah membunuh masa depan anak-anak," tutur Risma. adi haryanto