Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Buru Banpol yang Bersihkan TKP
"Kami mempertanyakan kepada polisi, siapa yang menyuruh (banpol) masuk? Kapasitas banpol masuk ke TKP ini apa? Tujuannya apa? Kalau yang masuk polisi, kami gak masalah, karena memang kewenangan polisi untuk menyidik perkara. Tapi ternyata yang datang malah banpol. Nah ini jadi pertanyaan kami," tutur Achmad Taufan.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali intensif memeriksa para saksi dan keluarga dekat kedua korban tiga bulan terakhir, Agustus, September, dan Oktober 2023. Hasilnya, dua pekan lalu, Muhammad Ramdanu, keponakan almarhumah Tuti, mengaku terlibat dalam pembunuhan itu.
Namun saat itu, penyidik belum yakin atau masih ragu terhadap pengakuan Danu. Pada Senin 16 Oktober 2023, Danu didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Jabar untuk diperiksa intensif.
Setelah diperiksa satu hari, keesokan harinya, Selasa 17 Oktober 2023, Danu kembali mengaku terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amelia serta siap menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus tersebut.