Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Buru Banpol yang Bersihkan TKP
"Iya nanti kami akan lakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang membersihkan TKP saat kejadian," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.
Penyidik Ditrreskrimum Polda Jabar, kata Kombes Pol Surawan, menggelar olah TKP ulang agar jelas kronologi kejadian guna mengetahui kedua korban dibunuh di mana dan menggunakan alat apa.
"Kami cocokkan dengan bekas-bekas darah, baik yang menggenang. Kemudian percikan di dinding, sofa ruang tengah, kamar mandi, sampai depan gudang. Sehingga kita punya gambaran jelas, dari mana, di bawa ke mana," ucap Kombes Pol Surawan.
Diketahui, Muhammad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (17/10/2023) siang. Danu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.
Sekadar untuk mengingatkan kembali pengakuan awal Danu terkait pembunuhan itu. Tiga bulan setelah pembunuhan terjadi, Muhammad Ramdhanu alias Danu akhirnya bersedia didampingi pengacara karena tertekan. Danu memberikan kuasa kepada Achmad Taufan.