Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Keluarga Korban Akan Surati Presiden, Ini Kata Polisi
Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Yosep Hidayah mengatakan, melalui surat tersebut, keluarga korban meminta agar penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia Mustika Ratu yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 itu, tidak dihentikan.
Selain itu, harapan terbesar keluarga korban, kasus segera diungkap dan pelaku ditangkap. "Kami akan berkirim surat ke Presiden, Kapolri, Menkopolhukam dan Kompolnas agar kasus ini tidak dihentikan," kata Rohman, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022).
Keluarga korban, ujar Rohman Hidayat, meminta keadilan. "Kami meminta keadilan, pertama untuk pelaku yang sejauh ini masih berkeliaran, tentunya segeralah ditangkap berdasarkan petunjuk, deskripsi yang disampaikan penyidik tempo hari, itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan siapapun orangnya yang cocok dengan ciri-ciri dalam sketsa. Kemudian berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi