Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dijadikan Masjid
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Keluarga Korban Akan Surati Presiden, Ini Kata Polisi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 14:08:00 WIB
Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Keluarga Korban Akan Surati Presiden, Ini Kata Polisi
Yosef Hidayat dan surat untuk Presiden Jokowi, Kompolnas, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan yang dialami istri dan anaknya. (FOTO: ISTIMEWA/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

"Saksi yang diperiksa 121 ditambah kemarin (pria berinisial SIS yang diamankan di Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Priok, Jakarta Utara)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, Ibrahim pun turut merasa empati kepada keluarga korban yang masih menanti terungkapnya kasus itu. Namun, dia menilai penentuan tersangka atas kasus itu tak dapat dilakukan secara gegabah dan harus memperhatikan aturan dalam Pasal 184 KUHAP.

"Syarat Undang-Undang itu kan sesuai Pasal 184 KUHAP itu harus ada persesuaian antara alat bukti di antara keterangan dan barang bukti. TKP kan harus dipenuhi. Sehingga, ada unsur kehati-hatian lah dalam menerapkan tersangka," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Sebelumnya diberitakan, Yosef Hidayat akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo pada Jumat 18 Agustus 2022 atau tepat 1 tahun kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) terjadi.

Selain untuk Presiden, surat itu juga ditujukan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut