Pembunuh Gadis asal Bandung Jabar di Kediri Ditangkap, Ini Motif Pelaku
Selesai kencan, masalah timbul. Pelaku RE menolak membayar penuh. Dia hanya bersedia membayar Rp300.000 sehingga membuat korban MY marah. Cekcok pun tak terhindarkan.
Korban MY yang merasa ditipu berteriak-teriak, marah. Pelaku menjadi kalap. Sebilah pisau dia tikamkan ke tubuh korban MY sebanyak tujuh kali. Begitu melihat korban tergeletak, pelaku RE langsung angkat kaki meninggalkan hotel. Pelaku kembali memakai jasa ojek online.
Menurut Eko pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal dari rekaman CCTV hotel. Termasuk pelat nopol ojek yang mengantar jemput pelaku, juga terekam CCTV.
Sejumlah barang bukti seperti sebilah pisau, bantal, HP, helm, jaket, tas slempang, dan kain motif kotak telah diamankan. "Pelat nopol yang dipakai driver ojek online juga terekam CCTV," terang Eko.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan RE sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Selain RE, polisi juga menetapkan D (22) pacar korban dan kakak D yang berusia 40 tahun, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka keduanya diduga terkait dengan praktik prostitusi online. Kedatangan korban MY dari Bandung, Jawa Barat ke Kota Kediri, bersama tersangka D dan kakaknya. "Saat ini kita masih mengembangkan penyidikan," kata Eko.
Polisi akan menjerat tersangka RE dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 subsider Pasal 355 ayat (2) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebab korban MY masih di bawah umur.
Editor: Agus Warsudi