Dia mengungkapkan, para pelaku ditangkap petugas di Kampung Karang Layung, sekitar lokasi kejadian kebakaran atau areal stasiun. “Kita masih melakukan pendalaman. Kita juga akan bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri untuk memastikan penyebab kebakaran ke-12 gerbong kereta bekas ini,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku kerap mencuri besi-besi almunium rongsokan di gerbong-gerbong kereta api bekas. Dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan korek api sebagai alat penerang.
Selain mengamankan keenam pelaku, petugas juga membawa barang buktu besi rongsokan. Dua petugas sekuriti Stasiun KA Purwakarta juga dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk dimintai keterangan terkait aksi pencurian besi rongsokan dan kebakaran 12 gerbong kereta api.
Diketahui, kebakaran 12 gerbong kereta api bekas milik PT KAI di areal Stasiun Kereta Api Purwakarta Kota, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (5/7/2019) malam diduga kuat disengaja. Petugas Satreskrim Polres Purwakarta telah menangkap tiga warga yang diduga sebagai pelaku.
Editor: Kastolani Marzuki