PURWAKARTA, iNews.id – Petugas Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, kembali menangkap terduga pelaku pembakaran 12 gerbong kereta api bekas milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Stasiun KA Purwakata, Sabtu (6/7/2019) sore.
Hingga saat ini, petugas sudah menangkap enam pelaku yang diduga sengaja membakar gerbong bekas. Keenam pelaku masing-masing berinisial TA (34), AS (44), DA (24), SU (32), dan RI (56). Mereka warga Purwakarta dan Karawang.
Kebakaran di Stasiun Kereta Api Purwakarta, 12 Gerbong Hangus Dilalap Api
Dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap laras panjang, keenam pelaku terduga pembakaran 12 gerbong KA dibawa ke lokasi kejadian. Hal ini untuk mengetahui penyebab kebakaran ke-12 gerbong bekas itu.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengatakan, saat olah kejadian perkara, diketahui sebelum 12 gerbong kereta api kebakaran para pelaku berkumpul di sekitar gerbong-gerbong kereta api bekas itu.
“Mereka kemudian masuk ke salah satu gerbong dan mempreteli besi-besi almunium penyangga tempat duduk untuk dicuri. Beberapa saat kemudian tiba-tiba muncul api dan membakar 12 gerbong kereta api. Para pelaku panik dan langsung kabur dengan meloncati pagar beton yang mengelilingi areal stasiun,” katanya.