Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Produksi Obat Berbahaya Juga Racik Pil Trihexyphenidyl di Cimahi

Minggu, 26 Juli 2020 - 06:13:00 WIB
Pelaku Produksi Obat Berbahaya Juga Racik Pil Trihexyphenidyl di Cimahi
Petugas membawa tersangka Tanto untuk melakukan reka ulang sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti tambahan di sebuah gudang di Jalan Melong Raya, Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Jumat (24/7/2020). (Foto: Dok Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Empat pelaku yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar pada Rabu (22/72020) lalu, ternyata meracik obat-obatan terlarang di sebuah gudang di Jalan Melong Raya, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Mereka rupanya juga memprodksi obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Gudang tersebut disewa pelaku dari warga setempat dan merupakan tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama berada di Jalan Terusan Buahbatu, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Kemudian TKP kedua berada di Jalan Pelindung Hewan, RT 05/07, Kelurahan/Kecamatan Astana Anyar, dan TKP ketiga di Perumahan Kopo Permai RT 03/21, Kelurahan Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung.

"Kami hari ini melakukan reka adegan sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti tambahan di lokasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat kepada wartawan di sela-sela penyitaan barang bukti di Kota Cimahi.

Dia mengungapkan, kasus home industri pembuat obat keras itu bermula dari informasi yang diterima Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, bahwa ada pengiriman obat keras hexymer dari Kota Bandung ke Jakarta. Kemudian BNN RI berkoordinasi dengan BNN Jabar, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut