Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Petani Tebu di Cirebon Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan di Jalan Cirebon-Kuningan Tertangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Kamis, 22 Juni 2023 - 08:00:00 WIB
Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan di Jalan Cirebon-Kuningan Tertangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
FO (lingkaran merah), tersangka pengeroyokan dan perusakan, tertunduk lesu setelah ditangkap polisi. Dia terancam hukuman 9 tahun penjara. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut