Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung
Selain pasutri tersebut, polisi juga membekuk DF (26) mahasiswa yang memproduksi tembakau sintetis di kontrakannya di Kampung Curug Dogdog, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu.
“Pelaku ini membuat sendiri tembakau sinte di kontrakannya. Bahan dan cara meraciknya diperoleh dari media sosial,” ucapnya.
Dari lokasi, polisi menyita 153,77 gram tembakau sintetis siap edar, alat semprot, plastik klip dan bahan baku lainnya.
Kombes Aldi mengungkapkan lonjakan signifikan dalam jumlah kasus dan tersangka pada semester pertama 2025 dibanding tahun lalu. Secara total, barang bukti yang disita sejak Januari hingga Juli 2025 meliputi:
Sabu: 485,43 gram
Tembakau sintetis: 798,24 gram
Ganja: 1.920,95 gram
Obat Keras Tertentu (OKT): 1.941.188 butir
Psikotropika: 480 butir
Ekstasi: 5 butir