Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Simpan 788 Butir Pil Ekstasi dan 10 Paket Sabu

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:18:00 WIB
Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Simpan 788 Butir Pil Ekstasi dan 10 Paket Sabu
Ilustrasi pemuda ditangkap polisi di Kota Padang karena menyimpan sabu dan ratusan pil ekstasi. (foto/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Pemuda 18 tahun berinisial IT ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang karena diduga menyimpan narkotika golongan I jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (26/7/2025) pukul 00.10 WIB

Tersangka diamankan saat berada di dalam kamar rumah yang beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto RT 02 RW 09, Kelurahan Kampung Pondok.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Martadius, Sabtu (26/7/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal diduga sabu, 788 butir pil ekstasi, 1 unit timbangan digital, 1 tas putih, 1 jaket hitam dan 1 unit iPhone putih.

“Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” kata Martadius.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut