Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perampok yang Bunuh Lansia di Medan Ditangkap, Hendak Kabur Bareng Keluarga ke Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Buron 7 Tahun, Pembunuh Sepupu di Deliserdang Ditangkap saat Bungkus Sabu

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:10:00 WIB
Buron 7 Tahun, Pembunuh Sepupu di Deliserdang Ditangkap saat Bungkus Sabu
Tersangka Abul saat diamankan di Mapolsek Patumbak usai ditangkap setelah 7 tahun buron di kasus pembunuhan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id - Hasbul Khair alias Abul (35) buronan kasus pembunuhan keji yang sempat menggegerkan warga Deliserdang pada 2018 lalu akhirnya ditangkap. Dia ditangkap saat sedang membungkus narkotika jenis sabu di rumahnya, Jalan Pertahanan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Penangkapan ini menguak kembali kasus pembunuhan brutal terhadap sepupunya, Afri Winata Tarigan (27) yang terjadi 7 tahun lalu.

Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora menjelaskan peristiwa tragis itu terjadi pada 27 November 2018.

“Korban saat itu datang ke rumah tersangka Uweng (Abang Abul) untuk meminta jatah narkoba. Tapi terjadi cekcok hingga berujung pembunuhan,” ujar Daulat, Senin (28/7/2025).

Dalam insiden itu, Uweng menebas kepala korban menggunakan kapak. Sementara Abul menghantam belakang kepala korban dengan papan daun pintu. Korban tewas seketika di lokasi kejadian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut