Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Tak Salah Tangkap, Polisi Beberkan Bukti Pegi Otak Pembunuh Vina Cirebon

Minggu, 26 Mei 2024 - 15:46:00 WIB
Pastikan Tak Salah Tangkap, Polisi Beberkan Bukti Pegi Otak Pembunuh Vina Cirebon
Polda Jabar memeberkan sejumlah bukti terkait penangkapan tersangka Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polisi membeberkan sejumlah barang bukti yang menguatkan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan tersangka dan otak kasus pembunuhan Vina Cirebon

Seluruh barang bukti tersebut ditunjukkan saat pers rilis kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana pada Sabtu 27 Agustus 2016 lalu di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

"Selain barang bukti yang berada di putusan pengadilan, ditemukan barang bukti baru hasil penggeledahan di rumah orang tua PS alias Perong alias Robi Irawan," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Barang bukti yang disita, ujar Kombes Pol Surawan, dua lembar STNK kendaraan roda dua dengan nopol B 3408 TFV dan D 6247 PIK beserta 2 kunci kendaraan roda dua. 

Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi alias Perong membantah melakukan pembunuhan dalam ekspose di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). (Foto: MPI)
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi alias Perong membantah melakukan pembunuhan dalam ekspose di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). (Foto: MPI)

Kemudian, datu lembar asli surat kelahiran atas nama Pegi Setiawan. dua buku rapor asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan, dua lembar ijazah asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiwaan, dua lembar fotokopi kartu keluarga nomor 3209140405090062, satu lembar fotokopi biodata pendudukan atas nama Kartini. 

Dua lembar ijazah dan hasil ujian nasional SMP atas nama Pegi Setiawan, satu lembar fotokopi surat keterangan pembuatan ktp ats nama Pegi Setiawan. Satu lembar surat pemberitahuan SMP atas nama Pergi Setiawan. 

Selanjutnya, empat lembar foto Pegi, satu lembar Kartu Indonesia Pintar atas nama Pegi Setiawan, 1 lembar fotokopi KTP atas nama Lusiana. 1 lembar fotokopi kartu ujian atas nama Pegi Setiawan.

Polisi juga mengamankan dua buah dus boks HP Infinix dan Samsung Galaxy A05.  Barang bukti dari PS alias Perong alias Robi Irawan yaitu; 1 unit hp merek samasung warn hitam milik PS alias Perong alias Robi Irawan.

"Atas dasar itu, kami yakinkan PS DPO kasus Vina adalah PS ini," ujar Kombes Pol Surawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut