Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jabar Defisit Anggaran Rp5 Triliun, Wagub: Konsekuensi Melemahnya Ekonomi Masyarakat 
Advertisement . Scroll to see content

Pajak Sektor Pariwisata KBB Terjun Bebas, Tunggakan di WP Capai Rp2,6 Miliar

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:18:00 WIB
Pajak Sektor Pariwisata KBB Terjun Bebas, Tunggakan di WP Capai Rp2,6 Miliar
Objek wisata di KBB selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan pendapatan sehingga berdampak kepada minimnya pemasukan pajak. (Foto: Dok.MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan data yang tercatat di Bappenda, sejak Januari sampai 27 Juli 2021 ada 114 dari total 2.522 WP yang menunggak pajak di sektor pariwisata. Total tunggakan dari WP itu mencapai Rp2.650.235.320. Rinciannya pajak perhotelan ada 36 WP yang menunggak dengan nominal Rp1.073.033.914, pajak restoran 65 WP sebesar Rp1.451.758.843, serta pajak hiburan 13 WP menunggak sebesar Rp125.442.563.

"Tunggakannya ada yang sebulan, beberapa bulan, bahkan setahun. Total piutangnya mencapai Rp2.650.235.320 dari 114 wajib pajak," tuturnya. 

Menurutnya, dengan kondisi ini para pengusaha di bidang pariwisata itu kebanyakan mengajukan pembayaran secara dicicil atau diangsur. Ketentuan tersebut diperbolehkan jika mengacu ke dalam Peraturan Daerah (Perda) KBB Nomor 12 tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Meski begitu, para wajib pajak yang menunggak harus tetap membayarkan kewajibannya.

"Kita kasih keringanan, tapi tetap harus dibayar pada saat kondisi normal dan mereka sudah mampu bayar," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut