Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Neneng Tersangka Meikarta, Wabup Eka Supria Jabat Plt Bupati Bekasi

Kamis, 18 Oktober 2018 - 17:35:00 WIB
Neneng Tersangka Meikarta, Wabup Eka Supria Jabat Plt Bupati Bekasi
Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemorov) Jawa Barat menunjuk Eka Supria Atmaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menggantikan Neneng Khasanah Yasin yang terlibat dalam kasus suap perizinan Meikarta.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan mendagri dan diserahkan langsung Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kamis(18/10/2018).

Uu mengatakan, penyerahan formulir berita Plt Bupati Bekasi sesuai dengan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Formulir berita Plt Bupati Bekasi diserahkan kepada Eka Supria Atmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi.

"Formulir berita sudah diserahkan langsung kepada Pak Eka. Diharapkan, roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi terus berjalan," kata Uu di Gedung Sate, Kamis(18/10/2018).

Uu menyebutkan, setelah penyerahan formulir berita penunjukan Plt bupati Bekasi diharapkan pejabat langsung bekerja dengan membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. "Segera lakukan komunikasi dengan seluruh pihak agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut