Neneng Tersangka Meikarta, Wabup Eka Supria Jabat Plt Bupati Bekasi
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemorov) Jawa Barat menunjuk Eka Supria Atmaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menggantikan Neneng Khasanah Yasin yang terlibat dalam kasus suap perizinan Meikarta.
Penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan mendagri dan diserahkan langsung Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kamis(18/10/2018).
Uu mengatakan, penyerahan formulir berita Plt Bupati Bekasi sesuai dengan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Formulir berita Plt Bupati Bekasi diserahkan kepada Eka Supria Atmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi.
"Formulir berita sudah diserahkan langsung kepada Pak Eka. Diharapkan, roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi terus berjalan," kata Uu di Gedung Sate, Kamis(18/10/2018).
Uu menyebutkan, setelah penyerahan formulir berita penunjukan Plt bupati Bekasi diharapkan pejabat langsung bekerja dengan membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. "Segera lakukan komunikasi dengan seluruh pihak agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik," ujar dia.