Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selama PPKM Darurat, Garut Berlakukan 3 Ring Penyekatan, Ini Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Tetap Buka saat PPKM Darurat, Toko di Garut Ditutup Paksa

Minggu, 04 Juli 2021 - 19:21:00 WIB
Nekat Tetap Buka saat PPKM Darurat, Toko di Garut Ditutup Paksa
Satgas Covid-19 Garut mendatangi sebuah toko yang tetap buka saat PPKM Darurat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Selama PPKM darurat yang boleh buka hanya minimarket, warung sembako, pusat kesehatan, hingga apotek sehingga yang lain harus tutup," katanya.

Dia menjelaskan, mayoritas toko yang terpaksa harus ditutup, yaitu toko yang menjual pakaian, termasuk di kawasan sentra kerajinan kulit.

"Kami tutup karena masuk ke dalam sektor nonesensial, semoga semua memahaminya," kata Deni.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi, yang ikut dalam operasi penertiban menyatakan selama penegakan PPKM Darurat ada dua tempat usaha yang disegel, yakni klinik kecantikan dan toko buku.

Sebelumnya pada operasi Sabtu (2/7) malam, kata dia, ada lima tempat yang disegel, yakni empat kafe dan satu pangkas rambut karena melanggar aturan jam operasional yang diatur dalam PPKM darurat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut