Selama PPKM Darurat, Garut Berlakukan 3 Ring Penyekatan, Ini Lokasinya
GARUT, iNews.id - Tiga ring penyekatan bakal diberlakukan selama penerapan PPKM Darurat di Garut. Penyekatan dilakukan aparat keamanan untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah Covid-19.
"Nanti akan ada penyekatan di tiga ring, ada ring tiga, ring dua, dan ring satu," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat persiapan PPKM Darurat di Kabupaten Garut, Jumat (2/7/2021).
Dia menyebutkan titik penyekatan itu, yakni ring satu di Jalan Baru Kadungora berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Cilawu yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya.
Selanjutnya, ring dua di objek wisata Cipanas Garut, penyekatan di Darajat, Kecamatan Pasirwangi, dan penyekatan di lingkungan pemkab setempat.
Pengamanan ring tiga di delapan titik penyekatan, yakni Bunderan Suci, Leuwi Daun, Guntur, Simpang Lima, kemudian perempatan jalan kawasan Swalayan Asia, BNI, perempatan Jalan Papandayan, dan Maktal.