Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selama PPKM Darurat, Garut Berlakukan 3 Ring Penyekatan, Ini Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Tetap Buka saat PPKM Darurat, Toko di Garut Ditutup Paksa

Minggu, 04 Juli 2021 - 19:21:00 WIB
Nekat Tetap Buka saat PPKM Darurat, Toko di Garut Ditutup Paksa
Satgas Covid-19 Garut mendatangi sebuah toko yang tetap buka saat PPKM Darurat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Sejumlah toko di Kabupaten Garut ditutup paksa karena melanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Para pemilik toko nekat membuka tempat usahanya di saat semua aktivitas masyarakat dibatasi untuk menekan penularan Covid-19.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Garut sekaligus Dandim 0611 Garut, Letkol Czi Deni Iskandar, yang memimpin penertiban mengatakan, patroli dan penegakan aturan PPKM Darurat itu sudah kesekian kalinya dilakukan untuk mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19.

"Kami menutup seluruh toko yang tidak diperbolehkan buka selama penerapan PPKM darurat diberlakukan," kata Deni, Minggu (4/7/2021).

Dia menuturkan, operasi penertiban sudah mulai dilakukan sejak penerapan PPKM Darurat pada Sabtu (3/7/2021) dengan menerjunkan seluruh personel TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Garut.

Penertiban saat ini dilakukan di sejumlah tempat kawasan perkotaan Garut seperti Jalan Ahmad Yani, Ciledug, Papandayan, Cikuray, Pasar Baru, Mandalagiri, Guntur, dan Jalan Pramuka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut