Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Nekat, Gubernur Ini Tolak Program Wajib Vaksinasi Covid dari Presiden

Selasa, 12 Oktober 2021 - 10:50:00 WIB
Nekat, Gubernur Ini Tolak Program Wajib Vaksinasi Covid dari Presiden
Gubernur satu ini nekat menolak program wajib vaksinasi bagi warganya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sampai hari ini, sudah ada beberapa ribu orang yang dipecat dari pekerjaan mereka karena menolak untuk mematuhi perintah Presiden itu.

“Dalam contoh lain dari penjangkauan federal (pemerintah pusat), pemerintahan Biden sekarang menggertak banyak entitas swasta untuk memaksakan wajib vaksin Covid-19, menyebabkan gangguan tenaga kerja yang mengancam pemulihan berkelanjutan Texas dari bencana Covid-19,” kata Greg Abbott dalam ingub yang dikeluarkannya, dikutip Reuters, Selasa (12/10/2021) WIB.

Gedung Putih belum memberikan komentar atas langkah kontroversial Greg Abbott itu. Dalam ingub, Greg Abbott menyatakan bahwa tidak ada satu pun entitas di Texas yang boleh memaksa orang-orang untuk mendapatkan sertifikat bukti vaksinasi, termasuk kepada karyawan atau pelanggan mereka. 

Dia pun meminta anggota parlemen negara bagian untuk mengangkat masalah ini dalam sesi khusus yang akan datang. Raksasa teknologi Facebook Inc dan Google Alphabet Inc telah mengeluarkan aturan wajib vaksin terhadap karyawan mereka agar bisa kembali bekerja ke kantor. Kedua perusahaan itu mempekerjakan sejumlah besar karyawan di Texas.

Sementara maskapai penerbangan terbesar AS, American Airlines, yang berbasis di Fort Worth, pekan lalu mengatakan kepada 100.000 karyawannya yang bekerja di negara itu bahwa mereka harus menyerahkan bukti vaksinasi penuh selambat-lambatnya 24 November. 

Jika tidak, mereka bakal dipecat. United Airlines juga memberlakukan wajib vaksin kepada 60.000 karyawannya—yang sekitar 9.000 di antaranya berbasis di Texas.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut