Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir 2 Pekan Lumpuhkan Jalur Alternatif Banjar–Banjarbaru, Sebagian Warga Mengungsi
Advertisement . Scroll to see content

Munas NU Sepakati Tak Ada Lagi Penyebutan Kafir bagi Non-Muslim

Jumat, 01 Maret 2019 - 12:04:00 WIB
Munas NU Sepakati Tak Ada Lagi Penyebutan Kafir bagi Non-Muslim
Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj saat membuka Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Ponpes Miftahul Huda, Kota Banjar, Jabar. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, kesepakatan tersebut bukan berarti menghapus kata kafir. Hanya saja, penyebutan kafir terhadap non-Muslim di Indonesia rasanya tidak bijak.

“Tetapi memberikan label kafir kepada warga Indonesia yang ikut merancang desain negara Indonesia rasanya kurang bijaksana,” ujar Kiai Moqsith.

Sebelumnya dalam sidang komisi, Muqsith menuturkan kata kafir seringkali disebutkan sekelompok orang untuk melabeli kelompok atau individu yang bertentangan dengan ajaran yang mereka yakini. Baik kepada non-Muslim, bahkan terhadap sesama Muslim sendiri.

Pembahasan ini dilakukan mengingat masih adanya sebagian warga negara lain yang mempersoalkan status kewargaan yang lain.

“(Mereka) memberikan atribusi teologis yang diskriminatif dalam tanda petik kepada sekelompok warga negara lain,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut