Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir 2 Pekan Lumpuhkan Jalur Alternatif Banjar–Banjarbaru, Sebagian Warga Mengungsi
Advertisement . Scroll to see content

Munas NU Sepakati Tak Ada Lagi Penyebutan Kafir bagi Non-Muslim

Jumat, 01 Maret 2019 - 12:04:00 WIB
Munas NU Sepakati Tak Ada Lagi Penyebutan Kafir bagi Non-Muslim
Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj saat membuka Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Ponpes Miftahul Huda, Kota Banjar, Jabar. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANJAR, iNews.id – Isu status non-Muslim dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara menjadi salah satu pembahasan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama yang digelar Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). Topik ini masuk dalam fokus pada penjelasan tematik.

Dalam sidang pleno, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Moqsith Ghazali membacakan hasil putusan Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudluiyah. Di mana hasilnya memutuskan untuk tidak menggunakan kata kafir bagi non-Muslim di Indonesia.

“Kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-Muslim yang dianggap mengandung unsur kekerasan teologis,” ujarnya.

Para kiai menyepakati tidak menggunakan kata kafir, akan tetapi menggunakan istilah muwathinun, yaitu warga negara. Menurutnya, hal demikian menunjukkan kesetaraan status Muslim dan Non-Muslim di dalam sebuah negara.

“Dengan begitu, maka status mereka setara dengan warga negara yang lain,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut