Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerak Cepat Tangani ODGJ Bawa Senjata Tajam di Alun-Alun Kota Banjar
Advertisement . Scroll to see content

Munas NU Haramkan Bisnis MLM, Ada 5 Penyebabnya

Kamis, 28 Februari 2019 - 22:15:00 WIB
Munas NU Haramkan Bisnis MLM, Ada 5 Penyebabnya
Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj saat membuka Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Ponpes Miftahul Huda, Kota Banjar, Jabar. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANJAR, iNews.id - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama yang digelar Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, di antaranya mengangkat masalah bisnis money game model multilevel marketing (MLM).

NU mencium aroma pelanggaran terselubung yang berujung korban dari bisnis tersebut, baik yang dilakukan secara tatap muka maupun digital, baik mendapatkan legalitas dari pemerintah maupun tidak.

Persoalan tersebut dibahas dalam Komisi Bahstul Masail Diniyah Waqi'iyah yang fokus pada kasus-kasus aktual di masyarakat. Pemimpin sidang komisi ini, Ustaz Asnawi Ridwan mengatakan, hukum bisnis money game model MLM, baik menggunakan skema piramida atau matahari, dan ponzi adalah haram.

Bisnis dengan menggunakan sistem MLM, baik yang menggunakan skema piramida maupun skema matahari, memiliki lima ketentuan. Pertama, adanya uang pendaftaran atau dibarengi dengan pembelian produk yang merupakan syarat pula dalam mengikuti kegiatan penjualan berjenjangnya atau mencari mitra, dan dalam pendaftaran atau pembelian tersebut menghasilkan komisi atau bonus.

Kedua, adanya bonus-bonus yang didapatkan ketika jaringannya semakin banyak ke bawah hingga membentuk skema piramida. Terkait skema matahari pada dasarnya bisa dikatakan dengan skema piramida ketika adanya ketergantungan pada setoran dari member baru untuk survive dan untuk menguntungkan member lama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut