Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!
Advertisement . Scroll to see content

MUI Nyatakan Vasektomi Haram, Polemik Gagasan Dedi Mulyadi terkait Syarat Bansos

Jumat, 02 Mei 2025 - 10:53:00 WIB
MUI Nyatakan Vasektomi Haram, Polemik Gagasan Dedi Mulyadi terkait Syarat Bansos
MUI menyatakan vasektomi haram menurut hukum Islam. (Foto: MUI)
Advertisement . Scroll to see content

"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan dan dalam pandangan syariat hal itu dilarang. Namun dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma) maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu," kata ulama yang akrab disapa Kiai AMA tersebut.

Kelima syarat itu yang pertama yakni vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam. Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.

“Ketiga, ada jaminan medis rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula. Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap,” ucapnya.

Kiai AMA menegaskan hukum keharaman vasektomi tetap berlaku hingga kini. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma.

"Karena hingga hari ini rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut