Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menantu di Bandung Jebloskan Mertua ke Bui, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan
Advertisement . Scroll to see content

Menantu di Bandung juga Jebloskan Teman Mertua ke Bui, Polisi Tetapkan 2 DPO

Jumat, 01 Oktober 2021 - 08:27:00 WIB
Menantu di Bandung juga Jebloskan Teman Mertua ke Bui, Polisi Tetapkan 2 DPO
Diduga terlibat kasus dugaan pengeroyokan, seorang mertua yang telah lansia dijebloskan menantu ke dalam bui. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Selain Muzakir Aris (72), temannya Marzuki juga dijebloskan ke dalam sel tahanan atau bui oleh menantu Arianto. Selain itu, polisi dari Unit Reskrim Polsek Arcamanik masih memburu dua orang lain, Ade dan Jajang, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan itu.  

Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto mengatakan, Marzuki merupakan karyawan perusahaan penerbitan dan percetakan yang dimiliki Muzakir Aris. Marzuki bukan warga Kota Bandung, melainkan asal Aceh. "Yang ditahan dua (Muzakir dan Marzuki)" kata Kapolsek Arcamanik, Kamis (30/9/2021).

Kompol Deny Rahmanto menyatakan, saat ini, penyidik telah menetapkan dua orang lain, Ade dan Jajang, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron karena diduga terlibat dalam pengeroyokan yang dilaporkan Arianto. Ade dan Jajang juga karyawan perusahaan milik Muzakir. "Yang masih DPO (ada) dua," ujar Kompol Deny Rahmanto.

Sementara itu, Ema Siti Zaenab, istri Muzakir mengatakan, suaminya telah mendekam di bui selama dua pekan atau pertengahan September lalu. Dia ditahan bersama karyawannya, Marzuki.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut bermula ketika Muzakir yang memiliki usaha percetakan dan penerbitan memberikan kepercayaan pada anaknya, Fitri, untuk mengurus usaha tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut