Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teganya, Menantu di Bandung Jebloskan Mertua Lansia ke Bui, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Menantu di Bandung Jebloskan Mertua ke Bui, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan

Kamis, 30 September 2021 - 18:59:00 WIB
Menantu di Bandung Jebloskan Mertua ke Bui, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan
Ema Siti Zaenab, istri Muzakir, didampingi kuasa hukum, Hilmi Dwiputra Nur SH, sedih karena suaminya dijebloskan ke penjara padahal tidak melakukan penganiayaan. (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Keluarga Muzakir (72), mertua yang dijebloskan ke penjara oleh menantunya, Arianto, tengah mengajukan penangguhan penahanan. Namun sampai saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Arcamanik belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan itu.

Ema Siti Zaenab (49), istri Muzakir mengatakan, penangguhan penahanan diajukan selain karena suaminya tidak melakukan pemukulan terhadap Arianto, juga pertimbangan kesehatan.

Muzakir yang telah lanjut usia mengidap penyakit diabetes dan pembengkakan jantung. "Saat ini suami saya dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Sudah dua hari ini suami saya dirawat akibat pembengkakan jantung," kata Ema Siti Zaenab di kawasan Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Kamis (30/9/2021). 

Hilmi Dwiputra Nur SH, kuasa hukum Muzakir, mengatakan, sampai saat ini, keluarga belum mendapatkan jawaban pasti penyebab Polsek Arcamanik belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Muzakir. 

"Permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan kondisi kesehatan Muzakir," kata Hilmi saat mendampingi Ema Siti Zaenab.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut