Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp40,5 Miliar Lebih
Advertisement . Scroll to see content

Marak Penjarahan dan Penyelundupan, Lobster di Laut Pangandaran Nyaris Punah

Rabu, 07 April 2021 - 15:40:00 WIB
 Marak Penjarahan dan Penyelundupan, Lobster di Laut Pangandaran Nyaris Punah
Mantan Mentri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memusnahkan alat tangkap baby lobster. (Foto: iNews.id/Syamsul Ma'arif)
Advertisement . Scroll to see content

Semasa jadi Menteri, Susi mengeluarkan regulasi tegas larangan penangkapan baby lobster, meskipun hal itu dianggap kontroversi oleh beberapa pihak.

"Risiko yang paling saya rasakan adalah dibenci orang dengan regulasi larangan penangkapan baby lobster itu. Tapi saya tetap teguh pada pendirian agar laut Indonesia tetap terjaga," tutur Susi.

Sementara itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata termasuk satu-satunya bupati di Indonesia yang tidak mau mengeluarkan surat asal benih.

"Benih lobster itu ada surat asal, dari mana benih lobster itu berasal. Saya bupati yang tidak mau mengeluarkan surat itu," kata Jeje.

Jeje mengaku banyak mendapat godaan dan rayuan dari pelaku usaha kelas besar yang menjalankan bisnis baby lobster. Akan tetapi sebagai anak nelayan, dia berkomitmen untuk tidak mau terlibat dalam pusaran bisnis yang bisa mengancam ekositem laut. 

Jeje juga berharap, pemusnahan alat tangkap baby lobster yang dilakukan di Pangandaran sebagai simbol perlawanan terhadap bisnis baby lobster.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut