Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp40,5 Miliar Lebih
Advertisement . Scroll to see content

Marak Penjarahan dan Penyelundupan, Lobster di Laut Pangandaran Nyaris Punah

Rabu, 07 April 2021 - 15:40:00 WIB
 Marak Penjarahan dan Penyelundupan, Lobster di Laut Pangandaran Nyaris Punah
Mantan Mentri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memusnahkan alat tangkap baby lobster. (Foto: iNews.id/Syamsul Ma'arif)
Advertisement . Scroll to see content

"Kondisi normal seperti dulu dengan mendapatkan uang dari ikan dan lobster sangat sulit untuk saat. Karena orang merusak dan menjarah laut dengan begitu mudah dan seenaknya," ujar dia.

Susi menegaskan, lobster yang biasa dikonsumsi dapat tembus ke pasar ekspor hanya dari 12 negara, Indonesia masuk ke dalam ke 12 negara itu.

Dia juga mengakui, melawan penangkapan dan bisnis baby lobster ibarat berhadapan sebuah tembok besar. Banyak keterlibatan oknum dalam bisnis yang menjanjikan banyak uang. Oknum tersebut ada yang dari petugas bandara, oknum dari KKP hingga oknum dari aparat Polisi.

"Karena keuntungan dalam menyelundupkan baby lobster ke Vietnam itu bisa mencapai ratusan juta dolar. Untuk satu rangsel berisi baby lobster,  bisa menghasilkan uang Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

"Waktu saya jadi Menteri, terungkap salah seorang pejabat eselon III di KKP memiliki uang Rp195 miliar hasil bisnis baby lobster," tutur Susi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut