Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Minta Pengadilan Tinggi Bandung Lebih Jeli soal Restitusi Herry Wirawan
Advertisement . Scroll to see content

LPSK dan Ridwan Kamil Serahkan Kompensasi Rp4,2 Miliar untuk Korban Terorisme

Kamis, 24 Februari 2022 - 22:00:00 WIB
LPSK dan Ridwan Kamil Serahkan Kompensasi Rp4,2 Miliar untuk Korban Terorisme
LPSK menyerahkan kompensasi senilai Rp4 miliar lebih kepada korban terorisme dan ahli waris di Jabar. Penyerahan kompensasi ini berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (24/2/2022). (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini 100 persen kejadiannya di luar Jawa Barat. Jadi, tidak ada kejadian di Jawa Barat, tapi korban-korbannya ber-KTP Jawa Barat. Oleh karena itu, negara dalam kesempatan ini menunjukan kehadirannya baik secara lahir, moril, materil, hingga psikologis maupun klinisnya," kata Ridwan Kamil. 

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, Pemprov Jabar akan berupaya keras memerangi sumber-sumber kebencian yang menjadi pemicu aksi terorisme. 

Jika sumber kebencian yang datang dari persoalan ekonomi, kata Kang Emil, pihaknya akan memperbanyak program ekonomi. Namun, jika bukan menyangkut persoalan ekonomi, maka pihaknya akan mengedepankan dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Jabar. 

"Sehingga, Jabar ini harus juara lahir batin, tidak ada lagi kebencian-kebencian yang menjadi benih-benih dari kekerasan dan terorisme. Mudah-mudahan jadi percontohan juga. Mudah-mudahan ke depan, kami fokus kepada ekonomi, kesejahteraan, kondusivitas, kurangi pertengkaran dan itulah wajah masa depan yang ingin kita banggakan," kata Kang Emil.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut