Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Tamara Bleszynski ke Polda Jabar terkait Penggelapan Properti di Cipanas Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Tamara Bleszynski ke Polda Jabar Diduga terkait Masalah Keluarga

Senin, 20 Juni 2022 - 10:45:00 WIB
Laporan Tamara Bleszynski ke Polda Jabar Diduga terkait Masalah Keluarga
Tamara Bleszynski. (FOTO: ISTIMEWA/OKEZONE)
Advertisement . Scroll to see content

"Laporannya masalah tindak pidana tapi harus memenuhi unsur sehigga kami melakukan pendalaman untuk memenuhi unsur yang dilaporkan tersebut. Kendalanya karena lapotan polisi ini dibuat namun dari kronologi, kasus berawal dari perdata. Untuk itu kami melakukan penyelidikan untuk mendapatkan atau menguatkan bukti-bukti pidana," tutur Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszinski membuat laporan polisi ke Polda Jabar karena diduga menjadi korban tindak pidana penggelapan properti di Cipanas, Kabupaten Cianjur bernilai miliaran rupiah. Dalam laporan itu, Tamara melaporkan tiga nama yang diduga sebagai pelaku penggelapan.

Ketiga pelaku dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain. Informasi yang dihimpun, laporan itu tertuang di dalam LP dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/Polda Jabar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan Tamara Bleszynski ke Polda Jabar yang tercatat bernomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR itu didaftarkan oleh Djohansyah dari kantor advokat Djohansyah & Partners, kuasa hukum Tamara.

Pada Oktober 2021, Tamara, artis berdarah Polandia-Sunda ini sempat mendatangi Mabes Polri Jakarta untuk mengadukan masalah yang membelitnya. Saat itu, Tamara sambil berurai air mata menyebut dirinya menjadi korban penggelapan dengan kerugian miliaran rupiah.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut