Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Tetapkan Dadang-Sahrul Pemenang Pilbup Bandung 2020
Advertisement . Scroll to see content

Lantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung, Ridwan Kamil Titip Pesan Ini

Jumat, 09 April 2021 - 22:36:00 WIB
Lantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung, Ridwan Kamil Titip Pesan Ini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Pj Bupati Bandung, Dedi Taufik berfoto bersama sesuai pelantikan Pj Bupati Bandung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (9/4/2021). (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

Kang Emil juga mengingatkan Dedi agar menjalankan amanah sebagai Pj Bupati Bandung sesuai aturan perundang-undangan. Pasalnya, kata Kang Emil, jabatan Pj bupati memiliki kewenangan yang terbatas.

"Tidak semua keputusan jadi wewenang, misal tidak boleh merotasi dan mutasi pegawai, tidak boleh mengeluarkan izin dan membatalkan izin yang sudah diterbitkan, tidak boleh melakukan pemekaran wilayah, dan sebagainya. Seluruh kebijakan strategis juga harus selalu dikoordinasikan dengan Gubernur," tuturnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bandung Dedi Taufik mengatakan, selain menjalankan amanat Gubernur Jabar, dirinya akan fokus menangani pandemi Covid-19.

"Itu perlu akselerasi dan perlu percepatan, hari ini saya konsolidasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah). Kemudian tempat wisata juga kan Sabtu Minggu dikunjungi, saya juga akan pantau daya tarik pariwisata," kata Dedi.

Dedi mengemukakan, akan berkomunikasi dengan bupati dan wakil bupati Bandung terpilih dalam upaya percepatan transisi pemerintahan di Kabupaten Bandung.

"Saya juga tidak akan melakukan mutasi rotasi. Amanat Kemendagri, selaku Pj Bupati Bandung, yang penting memimpin pelaksanaan pemerintahan sesuai kewenangannya, gugus tugas sesuai fungsinya," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut