Langgar PSBB di Bogor, Pengendara Motor dan Sopir Truk Dihukum Push Up
Kamis, 16 April 2020 - 13:13:00 WIB
Ary mengimbau warga Kabupaten Bogor tetap berada di rumah selama pandemi Corona. Selain itu, jika keluar rumah dalam keadaan mendesak wajib memakai masker.
"Kalau keluar rumah pakai masker patuhi peraturan di Jalan Raya pakai masker dan sarung tangan," kata dia.
Dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 16 tahun 2020 tentang PSBB, pengendara motor dan mobil pribadi wajib menggunakan masker dan sarung tangan. Pengendara motor dan mobil tidak boleh berkendara jika sedang mengalami suhu badan tinggi atau sakit.
Editor: Faieq Hidayat