Kuasa Hukum Pegi Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan, Ada Bondol hingga Ahli Pidana
"Pegi dituduh pelaku pembunuhan oleh polisi yang datang membawa motor itu," ujarnya.
Mendengar kabar tersebut, Bondol berinisiatif datang ke rumah orang tua Pegi Setiawan. Setiba di sana, Bondol pun mempertanyakan penetapan tersangka Pegi Setiawan.
"Lalu dia berinisiatif datang karena temen kerjanya, ke rumahnya Ibunya Pegi, menanyakan dan mengatakan ‘Pegi jadi tersangka, ko Pegi sih jadi tersangka, Pegi kan masih ada di Bandung, dia nganter saya pulang’ (kata Bondol ke ibunya Pegi)," katanya.
Terkait saksi lainnya, Toni mengatakan akan menghadirkan Suhandi Cahaya sebagai saksi ahli pidana.
"Insya Allah Pak Suhandi Cahaya itu ahli pidana. Ahli ini akan menerangkan bagaimana prosedur penetapan DPO, bagaimana prosedur penangkapan, bagaimana prosedur penyitaan, bagaimana prosedur penggeledahan, bagaimana prosedur penetapan tersangka," katanya.